Malam itu, di studio dingin Kompas TV, perdebatan tentang tambang nikel berubah menjadi semacam sandiwara semantik. Seorang aktivis lingkungan—yang sehari-harinya bertemu sungai berwarna logam, tanah terkelupas, dan hutan yang hilang seperti rambut rontok era modern—duduk dengan tenang.
Wajahnya adalah campuran antara kesabaran dan keletihan: lelah harus terus menjelaskan bahwa kerusakan itu nyata. Di seberangnya, seorang tokoh ormas keagamaan besar duduk rapi, membawa wibawa moral yang licin dan diksi-diksi seminar yang lajunya mengalir lebih lancar daripada sungai-sungai yang kini berubah coklat pekat.
Lalu muncullah istilah yang aneh sekaligus lucu: aktivis itu disebut seperti “ingin pemurnian teks”, bahkan cenderung “Wahabi lingkungan”. Padahal ia tidak sedang memegang kitab suci ekologis; ia memegang laporan lapangan, foto udara, dan video sungai yang mati. Istilah itu seperti dilempar dari mulut yang lebih terbiasa memurnikan dokumen ketimbang memurnikan udara.
Justru ironi terbesar muncul ketika kita melihat apa yang benar-benar terjadi di lapangan sepanjang 2025 ini. Dalam periode 20–27 November 2025 saja, satelit mencatat sekitar 177.180 alert deforestasi di seluruh Indonesia—angka yang setara dengan hilangnya ribuan hektar hutan alam dalam hitungan hari. Di Raja Ampat, yang biasanya digambarkan sebagai surga karang dunia, tambang nikel telah menggigit pesisir dan menancap di tubuh ekosistemnya.
Deforestasi terjadi, terumbu karang rusak, dan puluhan hektar hutan kecil di pulau-pulau karang itu menghilang, meninggalkan bekas luka yang lebih mirip amputasi daripada pembangunan. Masih di tahun yang sama, riset lain menunjukkan bahwa pembersihan lahan untuk tambang nikel dapat menghasilkan emisi karbon empat hingga 500 kali lebih besar dibandingkan emisi yang dihasilkan dari proses penambangan dan pemurnian itu sendiri. Dan di Sulawesi maupun Maluku, ribuan hektar hutan alam hilang seiring ekspansi konsesi yang terus meluas, sementara masyarakat adat berhadapan dengan pencemaran udara, air, dan hilangnya ruang hidup.
Semua ini bukan teori, bukan doktrin, bukan “teks”. Ini fakta biologis.
Namun di studio itu, fakta ekologis diperlakukan seperti cerita rakyat. Aktivis yang bicara tentang air sungai berubah warna dianggap terlalu romantis. Ketika ia meminta contoh pemulihan—satu saja—yang benar-benar berhasil mengembalikan daya dukung lingkungan, jawaban yang muncul bukan fakta tetapi permainan kata: “Belum menambang”, “Baru mengkaji”, “Aturan-lah yang memberikan izin”. Seolah kerusakan akan menunggu sampai administrasi selesai; seolah air yang keruh akan kembali jernih hanya karena dokumen telah distempel.
Di sinilah letak satir paling halus dari seluruh adegan: aktivis yang bicara tentang apa yang terjadi di tanah dituduh “pemurnian teks”, sementara lawannya justru menyucikan teks administratif dengan cara yang jauh lebih harfiah. Bagi para pembela konsesi, jika pasal sudah berbunyi, maka alam wajib tunduk. Jika izin telah diterbitkan, maka hutan seharusnya patuh, sungai seharusnya tidak rewel, terumbu karang seharusnya tidak protes. Alam dianggap makhluk birokratis.
Padahal, siapa sebenarnya yang paling puritan? Aktivis bukan sedang mengajak kembali ke “ekosistem awal” seperti kitab pertama alam. Mereka tahu betul bahwa ekosistem tidak pernah sepenuhnya kembali. Hutan primer tidak tumbuh secepat gaji naik. Terumbu karang yang patah tidak bisa pulih dengan sekadar memasang baliho. Tanah yang tercemar logam berat tidak akan sembuh hanya karena pejabat melakukan kunjungan lapangan sambil memakai rompi keselamatan.
Aktivis memahami irreversibilitas. Justru karena itulah mereka meminta pemulihan sedekat mungkin—bukan kembali ke surga, tetapi kembali ke sesuatu yang layak ditinggali. Mereka meminta perlakuan yang paling dasar: tanggung jawab.
Tokoh ormas yang mengatakan “Mana mungkin alam kembali seperti semula?” sebenarnya tidak sedang menyampaikan kepedihan ekologis. Nada itu terdengar lebih seperti pembenaran elegan untuk tidak mencoba. Pernyataan itu, secara tidak sengaja, membongkar logika yang sesungguhnya: selama standar keberhasilan tidak ditetapkan, maka tidak ada yang harus diperbaiki. Jika “ekosistem awal” dihapus dari kamus, maka kerusakan pun lenyap bersama definisinya. Dan jika kerusakan tidak ada, maka tidak perlu pemulihan, tidak perlu tanggung jawab—hanya perlu penjelasan panjang tentang “kajian yang mendalam”.
Lalu tibalah pertanyaan yang menjadi inti dari semuanya: teks yang mana sebenarnya yang sedang dimurnikan? Karena aktivis tidak pernah memegang kitab suci; yang suci hanyalah keinginan agar tanah tidak runtuh, air tidak beracun, dan hutan tidak hilang lebih cepat daripada pernyataan pers. Yang memegang teks justru mereka yang mengutip izin, pasal, dan definisi untuk menutupi apa yang bahkan satelit bisa lihat dari orbit.
Bumi tidak butuh interpretasi ulang. Bumi tidak membaca peraturan. Air tidak mempelajari diksi. Hutan tidak menunggu “kajian mendalam” untuk tumbuh kembali. Dan ketika kamera mati, satu-satunya yang tidak pergi dari studio itu adalah fakta: tanah yang retak, sungai yang berbau logam, terumbu karang yang memutih, dan hutan yang hilang tanpa pamit.
Jadi teks yang mana, sebenarnya, yang sedang dipersoalkan? Karena alam tidak menulis—dan tidak bisa dibohongi oleh bahasa.***
Penulis : Rozi H

Komentar
Posting Komentar