Kerusuhan yang belakangan terjadi, bahkan penjarahan rumah pejabat, langsung diberi cap: rakyat berperilaku teroris dan makar. Dari sini biasanya logika negara bergerak cepat: karena ada teror, maka negara sah mengambil langkah darurat, bahkan darurat militer. Darurat militer adalah keadaan ketika pemerintahan sipil dinyatakan tidak mampu mengendalikan situasi, lalu fungsi pemerintahan (terutama keamanan dan hukum) diambil alih oleh militer. Dalam kondisi ini, hak-hak sipil yang dimiliki rakyat biasanya dibatasi ketat: jam malam, pembatasan media, pelarangan demonstrasi, penangkapan tanpa proses hukum normal, hingga pengadilan militer untuk warga sipil. Namun, justru di sinilah letak persoalannya. Siapa yang dimaksud rakyat? Apakah rakyat yang sehari-hari antre minyak goreng, membayar pajak yang terus naik, menanggung harga beras yang kian melambung, dan dibungkam buzzer setiap kali bersuara? Atau rakyat yang tertangkap kamera melakukan provokasi, merusak fasilitas negara, yang ternyat...
KADANG SERIUS KADANG GOKIL