Oleh : Rozi H.
Belakangan media sosial ramai memperbincangkan video anggota DPR yang terlihat berjoget. Beberapa memang, tidak semua.Di saat yang sama, publik sedang dirundung isu kenaikan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) serta kabar gaji anggota yang naik. Reaksi warganet pun meledak: kemarahan, sindiran, hingga tuntutan agar DPR dibubarkan.
Fenomena ini memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam daripada sekadar perilaku berjoget. Dalam kondisi ekonomi sulit, rakyat semakin sensitif terhadap simbol. Joget di ruang publik bisa dimaknai sebagai bentuk selebrasi atas kenaikan gaji. Tetapi mungkin tidak ada kaitannya sama sekali. Namun hal ini menandakan kurang etisnya sebagai Lembaga yang diartikan-mewakili rakyat. Dengan kata lain, yang dipersoalkan bukan hanya tindakan, tetapi juga tanda yang melekat padanya.
Sejak lama, citra DPR sudah lekat dengan stigma negatif: korupsi, absen sidang, hingga keputusan yang tidak pro rakyat. Maka, setiap perilaku “tidak biasa” akan langsung dilabeli sebagai tidak etis. Rakyat tidak lagi memberi ruang tafsir positif. Di titik ini, DPR sebenarnya perlu lebih hati-hati: simbol kecil bisa memperbesar jurang antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakili.
Namun, ada hal lain yang jarang disadari. Media sosial bukan hanya cermin kemarahan rakyat, melainkan juga arena manipulasi. Bukan ruang hampa. Sejarah mencatat, setiap perlawanan selalu ada "penggerak". Ada kemungkinan kemarahan sengaja dipantik dan diperbesar oleh si penggerak, entah untuk keuntungan finansial (konten adsense yang viral) atau kepentingan politik tertentu. Siapa penggeraknya? Dalam dikotomi aksi rakyat vs elit dan elit vs sesama elit. Bisa jadi aksi-aksi rakyat vs elit selalu ditumpangi oleh elit yang lain. Dengan kata lain, “penumpang gelap” ikut menyalakan api di tengah keresahan publik.
Masalah mendasarnya adalah relasi yang retak antara pemerintah, DPR, dan rakyat. DPR sering kali berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah, bukan sebagai representasi rakyat. Contohnya jelas terlihat saat pengesahan Omnibus Law yang dilakukan secara tergesa dan minim partisipasi publik pada beberapa tahun silam. Maka tak heran jika rakyat memiliki ingatan kolektif dan merasa tidak memiliki wakil sejati di parlemen.
Ironisnya, sikap rakyat sendiri kerap terjebak dalam siklus tanpa ujung. Kritik terhadap DPR terus menggema di media sosial, tetapi jarang berbuah tindakan nyata di ruang politik praktis. Setiap pemilu, wajah DPR tetap sama. Bahkan wacana boikot pemilu hampir mustahil dilakukan karena regulasi mewajibkan partisipasi, dengan ancaman pidana bagi yang mengajak golput. Kita sudah sadar pemilu nanti akan berpotensi menghasilkan anggota legislatif yang buruk. Artinya kemungkinan ada peluang melahirkan pengkhianat rakyat. Di sistem demokrasi yang buas dan politik transaksional, siapa pun bisa tergoda sebagai kepanjangan tangan kelas yang berkuasa. Anda jujur, anda akan tersingkir bahkan terancam hidupnya.
Kritik pun akhirnya menjadi semacam “ritual digital” yang melegakan emosi, tetapi tidak mengubah realitas. Kita bersatu saat marah. Teriakkan bubarkan Lembaga DPR menggema atas nama benci, namun kita sendiri menginginkan rehabilitasi terhadapnya. Sebuah simptom/gejala pengulangan pola yang sama. Siapa yang bubar? Atau kemarahan spontan yang tidak akan pernah selesai?
Jika demikian, apa yang bisa dilakukan? Pertama, DPR perlu menyadari bahwa legitimasi mereka rapuh. Kehati-hatian dalam bertindak di ruang publik adalah keharusan, apalagi ketika rakyat sedang menderita. Kedua, masyarakat perlu menggeser energi marah dari sekadar kritik simbolik menuju praksis yang lebih nyata: literasi politik, advokasi publik, hingga dorongan aksi-aksi lintas sektor (tidak ada sekat pemisah misalnya, perempuan, mahasisiwa, pedagang, wartawan, buruh, ojol, petani, manajer sampai pengangguran).
Apabila kita memang "masih cinta", masyarakat bisa mendorong reformasi sistem pemilu agar benar-benar menghadirkan representasi.
Pada akhirnya, marah kepada DPR memang wajar. Tetapi tanpa arah yang jelas, marah hanya akan berputar-putar dalam siklus yang sama: rakyat kecewa, DPR joget, netizen ribut, lalu lupa. Yang dibutuhkan bukan sekadar marah, melainkan jalan politik baru yang melibatkan rakyat lebih luas dan lebih dalam. Dengan melampaui emansipasi alam demokrasi yang binal, transaksional dan penuh tipuan.***

Komentar
Posting Komentar